PT. Petrogas Jatim Utama Setor PAD Rp. 16,5 Miliar

PT. Petrogas Jatim Utama Setor PAD Rp. 16,5 Miliar

PT. Petrogas Jatim Utama (Perseroda) memberikan kontribusi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui setoran pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp. 16.500.000.000,- untuk tahun buku 2019. Besaran setoran PAD tersebut diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2019, pada Senin (29/06) di Hotel Elmi Surabaya.

Jumlah setoran PAD Rp. 16,5 miliar tersebut naik 65 persen dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 10 miliar. “Alhamdulillah dari tahun ke tahun setoran PAD tersebut terus naik,” ujar Drs Setiajit SH MM, Komisaris Utama PT. PJU yang memimpin jalannya RUPST.

Pelaksanaan RUPST dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sebelum memasuki ruang rapat setiap undangan diwajibkan mengenakan masker, mencuci tangan dan diukur suhu badannya. Tempat duduk juga diatur jaraknya. Disiapkan hand sanitizer. Masker hanya dibuka sebentar ketika yang bersangkutan harus berbicara. Jalannya RUPST dilaksanakan secara efektif.

Komisaris Utama PT. PJU yang juga menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Prov Jatim ini memimpin jalannya RUPST dikarenakan beberapa hari sebelum RUPST digelar, Direktur PT. PJU Ir H Mochamad Abdul Wachid MSc meninggal dunia.

Setiajit memimpin RUPST yang dihadiri dua komisaris lainnya, yaitu Ir Mardiasto dan Dr H Husnul Khuluk Drs MM. Sedangkan Pemerintah Provini Jatim selaku pemegang 100 persen saham PT. PJU diwakili oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Prov Jatim Ir Tiat Sutiarti Suwardi MSi didampingi Kabag BUMD Biro Administrasi Perekonomian Drs Ec Umbar Muharmadi MM. Notaris yang ditunjuk Perusahaan juga hadir.

Dalam RUPST diputuskan persetujuan dan pengesahan laporan tahunan PT. PJU tahun buku 2019, penggunaan laba tahun buku 2019 serta persetujuan dan pemberian kuasa menunjuk kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan Perseroan tahun depan.

Pada agenda lain-lain, shareholder mengusulkan Dr Ir Agus Edi Sumanto MM MSi, Direktur Operasi & Pengembangan Usaha PT. Delta Artha Bahari Nusantara (anak perusahaan PT. PJU) menjadi Direktur PT. PJU sampai jangka waktu tertentu, atau telah dilakukan pengangkatan sesuai ketentuan peraturan yang mengatur BUMD. Tujuannya agar roda Perusahaan tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya. Usulan tersebut disahkan RUPST dan segera dilaporkan kepada Gubernur Jawa Timur. (sak)

Share: